Peraturan mudik
Bagasi Motor Pemudik Lebarnya Tidak Boleh Lebihi Kaca Spion
Elshinta — Dewi Rachmawati - Jakarta, Polri melarang para pemudik yang mengendarai sepeda motor menggunakan bagasi yang lebar dan ketinggiannya melebihi kaca spion.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pembinaan dan Keamanan (Kababinkam) Polri Komisaris Jenderal Iman Haryatna di Mabes Polri Jakarta, Selasa (26/9).
Iman mengatakan, pada prinsipnya Polri tidak melarang para pemudik untuk pulang kampung dengan menggunakan sepeda motor. Namun Polri mengimbau agar pengguna kendaraan sepeda motor tidak menggunakan atau membawa bagasi yang lebarnya melebihi kaca spion.
"Kita imbau kendaraan roda dua tidak boleh ditumpangi lebih dari dua orang, dan lebarnya bagasi tidak melebihi lebarnya kaca spion," jelas Iman. (der)












0 comments:
Post a Comment